jatimnow.com - Selain menjadi otak peredaran narkotika di Mojokerto, Achmad Sulem (39), ternyata merupakan pengusaha asesoris motor trail.
Sebelumnya, Sulem diringkus Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto bersama dua orang rekannya.
Sulem mengatakan, ia memilih menjadi bandar narkoba sejak dua tahun lalu lantaran penghasilan dari menjual asesoris motor trail di tokonya yang berada di Jalan Teratai 54A, Sooko Selatan, Kabupaten Mojokerto dianggapnya kurang.
Baca juga: BNN Tangkap 10 Pengedar Sabu Jaringan Internasional di Madura
"Per bulan saya harus bayar angsuran ruko, ya karena tuntutan ekonomi, saya akhirnya jualan sabu ini," ungkapnya, Rabu (14/11/2018).
Sulem mengaku menyesal dan berterimakasih kepada petugas BNN. Sulem berharap, BNN bisa memberikan rehabilitasi terhadapnya agar berhenti mengedarkan barang haram tersebut.
Baca juga: BNN Bongkar Jaringan Narkoba di Mojokerto, 3 Orang Diamankan
"Saya jualan sabu ini karena saya pribadi, tidak ada tekanan atau ancaman dari bandar sabu yang di Aceh. Saya kapok jualan narkoba lagi," katanya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan BNNK Mojokerto membongkar jaringan peredaran narkoba di Kota Mojokerto. Sedikitnya 3 orang diamankan beserta barang bukti 372,87 gram narkoba jenis sabu.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Sambut Rakordal Program Dukungan Manajemen Tahun 2024
Ketiga orang yang ditangkap di Mojokerto itu antara lain Achmad Sulem (39), warga Jalan Teratai 54A, Sooko Selatan, Kabupaten Mojokerto.
Kemudian Ali Maskur (31), warga Kedundung Klotok, Ploso Sari, Puri, Kabupaten Mojokerto dan Saiful Anam (47), warga Sumber Ayu, Pamotan, Dampit, Kabupaten Malang.
Pengendali jaringan ini adalah tersangka bernama Sulem. Dialah yang menerima sabu dari Aceh.
Sedangkan Saiful Anam bertugas sebagai pengelola dana yang masuk maupun keluar, serta menentukan titik dan cara pengiriman. Sementara Ali Maskur bertugas sebagai pelaksana di lapangan.
Baca juga: Satpol PP dan BNN Razia Hiburan Malam di Surabaya, 2 Orang Positif Narkoba
Selain menyita 372,87 gram sabu, BNNP Jatim dan BNNK Mojokerto juga menyita 7 unit HP, 8 buku rekening dan ATM-nya, serta 3 unit motor dan 2 unit mobil.
Tiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di BNNK Mojokerto untuk diproses lebih lanjut.