Pixel Codejatimnow.com

BNN Bongkar Jaringan Narkoba di Mojokerto, 3 Orang Diamankan

Proses penangkapan yang dilakukan petugas BNNP Jatim dan BNNK Mojokerto
Proses penangkapan yang dilakukan petugas BNNP Jatim dan BNNK Mojokerto

jatimnow.com -  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) membongkar jaringan peredaran narkoba di Kota Mojokerto. Sedikitnya 3 orang diamankan beserta barang bukti 372,87 gram narkoba jenis sabu.

Sindikat ini digerebek oleh BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Jawa Timur dan BNNK Mojokerto, mulai 10-12 November 2018. Itu setelah tim gabungan ini melakukan penyelidikan intensif sepekan sebelumnya.

"Jaringan ini terkoneksi dengan bandar di Aceh," sebut Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, Selasa (13/11/2018).

Ketiga orang yang ditangkap di Mojokerto itu antara lain Achmad Sulem (39) warga Jalan Teratai 54A, Sooko Selatan, Kota Mojokerto. Kemudian Ali Maskur (31) warga Kedundung Klotok, Ploso Sari, Puri, Kota Mojokerto dan Saiful Anam (47) Sumber Ayu, Pamotan, Dampit, Kabupaten Malang.

Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir

Menurut Wisnu, pengendali jaringan ini adalah tersangka bernama Sulem. Dialah yang menerima sabu dari Aceh. Sedangkan Saiful Anam bertugas sebagai pengelola dana yang masuk maupun keluar serta menentukan titik dan cara pengiriman. Sementara Ali Maskur bertugas sebagai pelaksana di lapangan.

"Ketiganya kami sergap secara bertahap di tempat tinggal masing-masing," ungkap Wisnu.

Baca juga:
Anggota Polres Tulungagung Dipecat Gegara Terlibat Peredaran Narkoba

Selain menyita 372,87 gram bruto sabu, BNNP Jatim dan BNNK Mojokerto juga menyita 7 unit HP, 8 buku rekening dan ATM-nya, serta 3 unit motor dan 2 unit mobil. Tiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di BNNK Mojokerto untuk diproses lebih lanjut.

"Jaringan ini sudah beroperasi sejak 2015 dan kami yakini mengedarkan sabu tidak hanya di Mojokerto, melainkan di berbagai kota di Jawa Timur," pungkas Wisnu.