Cerita Korban Penipuan CPNS Banyuwangi

Selasa, 20 Mar 2018 19:13 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Orang tua korban penipuan CPNS Pengadilan Agama Banyuwangi.

jatimnow.com - Korban penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), atau yang sekarang disebut Aparatur Sipil negara (ASN) di lingkungan Pengadilan Agama Banyuwangi, mengaku pasrah.

Mu'inah (45) warga Lingkungan Krajan, Kelurahan Kertosari, Banyuwangi mengaku telah mengorbankan seluruh harta bendanya.

Alih-alih mendapatkan keinginannya, Mu'inah yang mengaku telah menjual emas dan Honda Beat sebesar Rp 20 juta yang akhirnya raib di tangan Eko Setyo Pribadi (41) warga Jalan Ikan Lemuru Kelurahan Tukangkayu Kecamatan Banyuwangi.

Baca juga: Motor Mahasiswi di Bangkalan Dilarikan 3 Pemuda, Aksi Tipu Lewat Aplikasi Kencan

Anaknya Mu'inah, Amalia Mifta Tia Ningrum (21) oleh Eko dijanjikan akan menjadi PNS di lingkungan Pengadilan Agama Banyuwangi dengan sejumlah persyaratan termasuk uang pelicin.

"Bayangan saya, kalau Amalia jadi PNS masa depannya kan enak bisa jadi gandolan orang tua," kata ibu 3 anak itu kepada jatimnow.com, di warungnya Jalan Kepiting Banyuwangi, Selasa (20/3/2018).

Awalnya, kata Mu'inah, Eko yang mengaku sebagai karyawan Bank Mandiri Syariah itu bercerita bahwa dia mendapatkan jatah slot 1 dari Mahkamah Agung sebagai calon PNS di pengadilan agama.

Baca juga: Nenek Warga Kota Batu Mengaku Tertipu Rp2,2 Miliar, Lapor Polda Jatim sejak 2022

"Lah anak saya kan sudah lulus dari SMAN 1 Banyuwangi ya saya daftarkan dan katanya saya harus ada uang Rp 85 juta untuk bisa diterima di PA," katanya bercerita.

\

Demi masa depan anaknya, Mu'inah mencoba mengumpulkan sejumlah uang yang diminta. Tetapi, kata Mu'inah, dirinya hanya bisa mengumpulkan uang senilai Rp 20 juta saja.

"Setelah itu saya janjian dan ketemu sama pak Eko dan Bu Alif (istri Eko) di  rumah mereka untuk menyerahkan uang itu. Saya pasrah, saya bisanya ngasih uang segitu kalau nggak ya sudah kata saya, waktu itu. Malahan saya dipinjami Rp 30 juta oleh pak Eko sebagai tambahan syarat masuk PNS dan sisa kekurangannya nanti setelah SK PNS anak saya turun, bisa mencicil katanya pak Eko di iya kan istrinya," terangnya.

Baca juga: Kejari Tulungagung Kembalikan Pikap dan Motor Korban Penipuan

"Saya gak habis pikir, dia itu langganan di warung saya, dan sekarang habis sudah mas semuanya," keluh ibu 1 cucu itu.

Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Arif Ardianto

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Banyuwangi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler