jatimnow.com - Sedikitnya 44 jenis benih tanaman yang tak dilengkapi dokumen resmi dimusnahkan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya Wilayah Kerja Banyuwangi.
Petugas BBKP Wilayah Kerja Banyuwangi di Ketapang, Slamet Ibnu mengatakan, seluruh benih tanaman itu dikirimkan melalui Kantor Pos. Namun, tidak dilengkapi dengan dokumen karantina dan phytosanitary certifikate (PC: sertifikat kesehatan tumbuhan).
Selain itu, sampai batas waktu yang ditentukan, yakni 14 hari, pihak pengirim atau pemesan barang tidak memenuhi dokumen tersebut, maka dianggap ilegal.
"Sampai batas waktu yang ditentukan tidak juga dipenuhi maka barang kita tolak (untuk dimusnahkan)," kata Slamet Ibnu di kantornya, Kamis (15/11/2018).
Paket kiriman yang dimusnahkan diantaranya, biji koro, asparagus (sayuran), dan daun kering. Produk itu dikirim dari Thailand, Malaysia, China serta Singapura.
"Ini hasil pengamanan sejak 18 Januari sampai 28 Agustus 2018," tegasnya.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan BBKP Surabaya Latifatul Aini mengatakan, selama pengirim ataupun pemesan melengkapi dokumen tidak ada larangan masuk ke Indonesia.
Syarat lainnya, tidak berasal dari daerah yang dilarang serta benih atau hewan yang diekspor dalam keadaan sehat dan dilaporkan pada petugas BBKP.
"Disamping ada dokumen PC dari negara asal juga harus mengantongi dokumen dari Kementerian Pertanian," tukas Latifatul Aini.
Dari 44 item barang yang dimusnahkan, 40 diantaranya hasil pemindaian dari Kantor Pos beberapa kabupaten, mulai Banyuwangi, Jember, Situbondo, dan Bondowoso.
Jika tidak mengantongi dokumen resmi, lanjut Aini, dikhawatirkan akan mempengaruhi varietas tanaman lokal.
44 Jenis Benih Tanaman Ilegal Dimusnahkan di Banyuwangi
Kamis, 15 Nov 2018 19:40 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Hafiluddin Ahmad
Erwin Yohanes, Hafiluddin Ahmad
Berita Banyuwangi
352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi
Mengenal Ritual Seblang Olehsari di Banyuwangi, Menari 7 Hari Berturut-turut
Bupati Ipuk Beber Komitmen Pemkab Banyuwangi Peduli Difabel, Ini Buktinya
KKP Gelontor Dana Rp22 Miliar Bangun Kampung Nelayan Modern di Banyuwangi
100 Seniman dan Budayawan di Banyuwangi Terima Tali Asih
Berita Terbaru
Imigrasi Kediri Deportasi WNA asal Pakistan
Puluhan Peserta UTBK di Universitas Brawijaya Malang Tidak Hadir, Ini Sebabnya
Mengenal Tahta Mataram Sidoarjo, Bukan Bela Diri Biasa
Kota Kediri Catat Inflasi Terendah di Jatim, Beras-Telur Ayam jadi Penghambat
Komisi E DPRD Jatim Serukan Peningkatan Kualitas Sekolah Swasta
Tretan JatimNow
Titik Indrawati Sukses Berbisnis karena Ingin Angkat Derajat Keluarga
Kisah Nadya Andini, Mahasiswa Tunarungu ITS Lulus Cumlaude
Duo Kembar At Thobib dari Gresik Sukses Lolos SNBP Unair
Vinanda Prameswati, Sosok Milenial yang Diusung Golkar di Pilwali Kediri 2024
Terpopuler
#1
Mengenal Tahta Mataram Sidoarjo, Bukan Bela Diri Biasa
#2
Hasil Penetapan Suara KPU Trenggalek: 2 Partai Ini Bisa Usung Calon Pilkada
#3
Sah! Kepala Desa Bisa Menjabat 16 Tahun, Simak 12 Syaratnya
#4
Tersangka Korupsi Gus Muhdlor Mangkir Tanpa Alasan di Pemanggilan Kedua KPK
#5