jatimnow.com - Sedikitnya 44 jenis benih tanaman yang tak dilengkapi dokumen resmi dimusnahkan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya Wilayah Kerja Banyuwangi.
Petugas BBKP Wilayah Kerja Banyuwangi di Ketapang, Slamet Ibnu mengatakan, seluruh benih tanaman itu dikirimkan melalui Kantor Pos. Namun, tidak dilengkapi dengan dokumen karantina dan phytosanitary certifikate (PC: sertifikat kesehatan tumbuhan).
Selain itu, sampai batas waktu yang ditentukan, yakni 14 hari, pihak pengirim atau pemesan barang tidak memenuhi dokumen tersebut, maka dianggap ilegal.
"Sampai batas waktu yang ditentukan tidak juga dipenuhi maka barang kita tolak (untuk dimusnahkan)," kata Slamet Ibnu di kantornya, Kamis (15/11/2018).
Paket kiriman yang dimusnahkan diantaranya, biji koro, asparagus (sayuran), dan daun kering. Produk itu dikirim dari Thailand, Malaysia, China serta Singapura.
"Ini hasil pengamanan sejak 18 Januari sampai 28 Agustus 2018," tegasnya.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan BBKP Surabaya Latifatul Aini mengatakan, selama pengirim ataupun pemesan melengkapi dokumen tidak ada larangan masuk ke Indonesia.
Syarat lainnya, tidak berasal dari daerah yang dilarang serta benih atau hewan yang diekspor dalam keadaan sehat dan dilaporkan pada petugas BBKP.
"Disamping ada dokumen PC dari negara asal juga harus mengantongi dokumen dari Kementerian Pertanian," tukas Latifatul Aini.
Dari 44 item barang yang dimusnahkan, 40 diantaranya hasil pemindaian dari Kantor Pos beberapa kabupaten, mulai Banyuwangi, Jember, Situbondo, dan Bondowoso.
Jika tidak mengantongi dokumen resmi, lanjut Aini, dikhawatirkan akan mempengaruhi varietas tanaman lokal.
44 Jenis Benih Tanaman Ilegal Dimusnahkan di Banyuwangi
Kamis, 15 Nov 2018 19:40 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Hafiluddin Ahmad
Erwin Yohanes, Hafiluddin Ahmad
Berita Banyuwangi
Polresta Banyuwangi Stop Truk Muat Ribuan Liter Arak Bali, Hendak Dikirim ke Malang
Dramatis! Sopir Truk Terjepit di Banyuwangi Berhasil Dievakuasi
BMKG dan Isu Gempa Bali, Gapasdap: Edukasi, Jangan Bikin Panik!
Polresta Banyuwangi Ungkap Narkoba Selama Agustus 2025, Sita 4,4 Kg Sabu dan Ekstasi
Program Makan Bergizi Gratis, Menuju Indonesia Emas 2045
Berita Terbaru
BNI dan ITS Kolaborasi Dorong Filantropi Pendidikan Digital Melalui Dana Abadi
Inflasi Kota Kediri Oktober Capai 0,40 Persen, Emas Perhiasan Jadi Pendorong Utama
Pelayanan SKCK Online Polres Ponorogo Tuai Apresiasi, Cepat, Mudah, dan Bebas Antre
Persik Kediri Putuskan Main di GJOS Saat Jamu Persebaya, Persikmania Boleh Datang
MYZE Hotel Sumenep Berbagi, Donor Darah dan Cek Mata untuk Masyarakat
Tretan JatimNow
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Terpopuler
#1
Sambut Bonus Demografi, Ini Langkah Muslimat NU Blitar
#2
Benarkah PKPU Jadi Momok Menakutkan Bagi Pelaku Usaha?
#3
Umrah Mandiri: Jangan Anggap Remeh Pasal 124, Ini Konsekuensinya
#4
Buntut Penyitaan HP Siswa, Guru SMP Negeri 1 Trenggalek Dianiaya
#5