jatimnow.com -Melawan polisi saat hendak ditangkap, maling spesialis hewan ternak ditembak.
Keduanya yakni Simal (53), warga Desa Mendekati Kulon, Desa Sumberkramat, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.
Baca juga: Lempar Bondet Saat Ditangkap, 2 Bandit di Pasuruan Diganjar Timah Panas
Sedangkan satu pelaku lainnya yakni Untung (38), warga Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.
Baca juga: Dorrr! Residivis Curanmor Surabaya Ga Bisa Nyolong dan Dugem Lagi
Satu pelaku bernama Untung, terpaksa ditembak kedua kakinya oleh polisi lantaran melawan saat hendak ditangkap.
"Karena pelaku ini mencoba melakukan perlawanan kepada petugas saat dilakukan penangkapan di rumahnya," kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal, Kamis (22/11/2018).
Alfian mengatakan, kedua pelaku ini merupakan residivis pencurian hewan ternak. Bahkan pelaku ini sempat melarikan diri sesuai melakukan pencurian. "Jadi mereka memang sudah menjadi target operasi pihak Kepolisian atas adanya laporan kehilangan sapi warga," ujarnya.
Kedua pelaku ini melakukan tindakan kejahatan pencurian di dua tempat yang berbeda. Untuk Simali, ia melakukan pencurian hewan ternak di Dusun Sumberkotok, Desa Pamatan, Kecamatan Tongas, pada 20 Januari 2018 lalu.
Sedangkan Untung, melakukan tindak kejahatan bersama tiga rekan lainnya di wilayah Kelurahan Jrebeng Kulon, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo pada 31 Agustus lalu.
Dari tangan pelaku, juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit dan barang bukti berupa hewan ternak sapi.
"Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara," tegas Alfian.