Pixel Codejatimnow.com

Dorrr! Residivis Curanmor Surabaya Ga Bisa Nyolong dan Dugem Lagi

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Zain Ahmad
Dua tersangka saat diamankan Unit Reskrim Polsek Tegalsari. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Dua tersangka saat diamankan Unit Reskrim Polsek Tegalsari. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satu dari dua bandit pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap meresahkan warga Kota Surabaya dilumpuhkan Unit Reskrim Polsek Tegalsari. Akibat dilakukan tindakan tegas terukur itu, tersangka harus dipakaikan kursi roda.

Bandit yang dilumpuhkan itu adalah AWS (27), warga Jalan Pogot I Gang Buntu, Surabaya. Sementara temannya, yakni YL (42) warga Jalan Karang Bulak, Surabaya.

"Kedua tersangka ini kami amankan setelah teridentifikasi mencuri motor di daerah Jalan Wonoroje, Tegalsari, Surabaya," kata Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih, Kamis (26/1/2023).

"Dalam penangkapan, kami juga terpaksa melumpuhkan salah satu tersangka karena berusaha melawan saat hendak diamankan," tambahnya.

Imam menegaskan, tindakan tegas terukur tersebut dilakukan atas intruksi pimpinan. Apabila membahayakan keselamatan anggota, harus ditindak tegas.

"Jangan pernah 'main-bermain' di Kota Surabaya. Apabila mengganggu ketenangan, kenyamanan atau kondusifitas warga. Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas," ungkapnya.

Baca juga:
Aksi Begal Marak di Kota Malang, Polisi Identifikasi Para Terduga Pelaku

Imam menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal selain banyaknya laporan pencurian motor. Juga dari adanya video viral yang beredar di media sosial terkait aksi pencurian dua motor sekaligus di Jalan Bagong Ginayan beberapa waktu lalu. Dari situlah, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

"Ketika kami lihat videonya, ciri-cirinya sama dengan tersangka yang kerap beraksi di wilayah kami. Atas dasar itu, kami lantas melakukan penyelidikan dan hasilnya ternyata identik dengan laporan yang kami terima di Jalan Wonorejo. Kedua tersangka kemudian berhasil kami amankan ini," jelasnya.

Dalam pemeriksaan, kedua bandit ini mengaku sudah tujuh kali melakoni aksinya. Kebanyakan mencuri motor di daerah Tegalsari. AWS sebagai eksekutor, sementara temannya, YL, bertugas untuk mengawasi.

Baca juga:
Polres Kediri Tangkap Komplotan Curanmor dan 9 Budak Narkoba

Sedangkan setiap hasil mencuri motor, dilempar oleh kedua tersangka ke daerah Madura. Kebanyakan motor yang disasar yakni motor jenis matik. Dan hasil mencuri, dibuat kedua tersangka untuk dugem.

"Selain mencuri motor, kedua tersangka ini juga pernah membobol rumah. Dan mereka juga merupakan residivis atas kasus yang sama. Saat ini kasusnya masih akan terus dikembangkan, berusaha mengungkap TKP lainnya," pungkas Imam.