jatimnow.com - Seorang narapidana teroris yang ditempatkan di Lapas Kelas II B Blitar dipindah ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan itu dilakukan pada Senin (26/11/2018) dinihari melalui pengawalan ketat pihak Kepolisian.
Napi teroris yang dipindahkan tersebut bernama Budi Utomo. Densus 88 Anti Teror yang dibackup Poles Blitar Kota mengawal proses pemindahan napi teroris tersebut.
"Semuanya sudah dilakukan oleh Kepolisian. Kami hanya menyiapkan berkas administrasi perpindahannya," kata Kepala Keamanan Lapas Kelas II B Blitar, Bambang Setyawan, Senin (26/11/2018).
Diketahui, Budi Utomo merupakan narapidana teroris yang menghuni Lapas Blitar selama dua tahun sejak 22 Januari 2016 dari Lapas Kelas I Malang. Sebelum itu, Budi mendekam di Lapas Kelas I Surabaya.
Budi Utomo merupakan narapidana teroris dan dipidana 10 tahun penjara. "Selama proses pemindahan mulai dari diberi tahu sampai proses penjemputan, memerlukan waktu sekitar dua puluh menit. Yang bersangkutan juga tidak melakukan perlawanan," ungkap Bambang.
Masa kurungan Budi masih tersisa empat tahun lagi. Di Lapas Kelas II B Blitar, saat ini masih ada satu teroris lain atas nama Sonhaji yang dipindah dari Lapas Kelas I Jakpus sejak 11 September 2017 lalu.
"Kami memang sudah perlakukan khusus karena pidananya juga pidana khusus," pungkas Bambang.
Napi Teroris di Lapas Blitar Dipindahkan ke Nusakambangan
Senin, 26 Nov 2018 19:04 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, CF Glorian
Erwin Yohanes, CF Glorian
Berita Blitar
Berita Terbaru
Mengenal Rama, Bocah 7 Tahun Asal Bojonegoro Juara Olimpiade Matematika Dunia
80 Persen Warga Lamongan Puas pada 100 Hari Kepemimpinan Yes-Dirham
Spensabaya Gelar Kelulusan yang Penuh Kreativitas dan Apresiasi Seni
Serius Tangani Stunting, Gus Fawait Dorong NU dan Ormas di Jember Dirikan Faskes
Melihat Lomba Arak-arakan Kambing, Tradisi Unik Idul Adha di Kalitutup Gresik
Tretan JatimNow