jatimnow.com - Mengaku sebagai polisi, dengan harapan wanita idamannya akan takluk. Setidaknya, pesona ini lah yang dimanfaat oleh JA (28), warga Desa Sirapan, Kecamatan/Kabupaten Madiun.
Pria yang berprofesi sebagai sopir itu mengaku sebagai polisi kepada DA (44), guru salah satu SMK di Kabupaten Madiun. Pelaku menipu DA mentah-mentah dan memeras DA hinga Rp 85 juta lebih.
"Awal kenalan, JA mengaku sebagai anggota (polisi) satuan intel. Bertugas di Polres Pacitan," kata Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, Senin (26/11/2018).
AKBP Ruruh mengatakan, JA ngopi di warung depan DA bekerja April 2016 lalu. Saat itu, JA berbincang dengan salah satu guru yang kebetulan juga ngopi di warung tersebut.
"JA bertanya apakah ada guru wanita yang masih single. Guru tersebut mengenalkan pelaku dengan korban. Pelaku mengaku sebagai Yuda Fajar, polisi yang bertugas di Sat Intel Polres Pacitan," urainya.
Rupanya, lanjut ia, pelaku gerak cepat. Pelaku mendatangi rumah korban untuk menemui kedua orang tua korban. "Dari sini pelaku mulai menjual janji-janji manisnya," ujarnya.
Dari situ, pelaku meminta ATM korban. Korban yang telah percaya pun memberikan ATM dan buku tabungan nya tanpa menaruh curiga apapun.
Hal itu dimanfaatkan oleh pelaku. AKBP Ruruh menjelaskan pelaku mengambil uang tabungan korban pertama kali dengan total Rp 20.550.000, pada bulan April 2016.
"Mei 2016 pun pelaku mengambil uang sebesar Rp 44.000.000. Juni 2016 demikian juga, pelaku mengambil uang Rp 11.689.000," urainya.
Tidak sampai disitu, korban masih belum sadar juga. Korban kembali memberikan uang sebesar Rp 9 juta kepada pelaku dan laptop seharga Rp 6 juta.
"Uang dan laptop itu alasan pelaku untuk biaya sekolah di Bandung, berobat dan persiapan pernikahan antara korban dan pelaku," ujarnya.
Namun korban tidak menaruh curiga apapun. Hingga pada 2018, korban mulai curiga. Pasalnya pelaku tidak kunjung menikahinya.
"Tanpa sepengetahuan pelaku, korban melacak identitas pelaku di Polres Pacitan. Rupanya, tidak ditemukan anggota bernama Yuda Fajar," ujarnya.
Baru kemudian, dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Madiun, November 2018 ini. "Kami baru mendapatkan laporan. Anggota juga bergerak cepat meringkus pelaku di rumahnya," urainya.
Lulusan AKPOL 2000 itu mengatakan, pelaku dikenai pasal 378 KUHP atau 372 KUHP. "Ancaman hukumannya 4 tahun penjara," ujarnya.
Ia menghimbau, untuk masyarakat lebih berhati-hati. Karena modus-modus seperti ini sebenarnya banyak
"Modusnya banyak sekali. Mengaku polisi, PNS. Kalau saran saya sih dicek dulu," pungkasnya.
Polisi Gadungan Tipu Guru SMK di Madiun
            Senin, 26 Nov 2018 20:43 WIB
        
        
            Reporter :
Erwin Yohanes, Mita Kusuma
                
                 
                
                 
                
                 
            
        
    Erwin Yohanes, Mita Kusuma
Berita  Madiun
    Program Rail Tour Jawa Timur, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Wisata Daerah
KAI Daop 7 Madiun Beri Pengembalian Penuh Akibat Dampak Banjir Semarang
Evakuasi KA Purwojaya Selesai, Daop 7 Madiun Pastikan Layanan Kembali Normal
KAI Daop 7 Madiun Siapkan Antisipasi Gangguan Perjalanan KA di Musim Hujan
Kecepatan KA Naik Jadi 120 Km/Jam, KAI Daop 7 Madiun Normalisasi Sejumlah Jalur
Berita Terbaru
    Stop Plastik! Hotel di Surabaya Ini Hapus Total Botol Sekali Pakai
Upaya Dinkes Kota Kediri Kendalikan Penyakit Paru Obstruktif Kronik dan Asma
SALSA Cosmetic Tarik Produk Bermasalah, Tuntut Pabrik China Pelanggar Formula
Melihat Kondisi Jalur Rawan Longsor di Mojo Kediri
Polres Kediri Kota Gelar Apel Kesiapan Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Tretan JatimNow
    Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Terpopuler
    #1
                Mayat Hangus Terbakar Ditemukan di Hutan Lamongan, Polres Jombang Turun Tangan
#2
                Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Guru SMP di Trenggalek
#3
                Bupati Trenggalek Ziarahi Makam Korban Longsor, Ini Pesannya Untuk Warga
#4
                Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Hujan Ringan
#5