jatimnow.com - Maraknya penempelan stiker salah satu Paslon Presiden dan Wakil Presiden serta salah satu lambang partai politik (parpol) di mikrolet, membuat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto melakukan tindakan penertiban.
Dari hasil pengawasan Panwascam, stiker tersebut tertempel di mikrolet jurusan Mojosari-Porong, Mojosari-Krian, Mojosari-Pacet. Selain itu, stiker juga ditemukan tertempel di mikrolet trayek Mojokerto-Mojosari yang berangkat dari Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fakhruddin Asyat menyatakan, penempelan stiker di kaca belakang angkutan umum merupakan bentuk pelanggaran P-KPU no 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum 2019.
“Stiker itu tidak boleh ditempel di sarana publik, angkutan umum adalah sarana publik. Lagipula dari segi ukuran stiker maksimal 5 x 10 cm. Selain itu, menurut P-KPU, yang boleh ditempeli logo parpol hanya mobil pribadi,” ungkap Aris, Selasa (27/11/2018).
Berdasarkan temuan di lapangan, sedikitnya 116 stiker yang ditempel di angkutan umum dari berbagai trayek tersebut dilepas dan diamankan petugas. Sebelumnya, Bawaslu telah mengirimkan surat peringatan dan intruksi penertiban kepada peserta pemilu yang melanggar.
Dalam surat tersebut, Bawaslu mengintruksikan agar peserta pemilu melepas sendiri stiker yang telah ditempel di mikrolet. Namun, karena dalam waktu yang telah ditentukan, peserta pemilu tidak menindaklanjuti, akhirnya bawaslu yang melakukan eksekusi.
“Dalam penertiban kami melibatkan pihak-pihak terkait, ada Dishub, Satpol PP, dan diback up oleh Kepolisian, Alhamdulillah semua pihak mendukung,” pungkasnya.
Tertibkan Stiker Capres di Mikrolet, Bawaslu Libatkan Petugas Gabungan
Selasa, 27 Nov 2018 18:55 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Khilmi Sabikhisma Jane
Erwin Yohanes, Khilmi Sabikhisma Jane
Berita Mojokerto
Cara Jurnalis Grahadi Jaga Ekosistem Pohon di Tahura Raden Soerjo Mojokerto
Kolaborasi Tangguh Bencana BPBD Jatim dan Jurnalis
Benih Kebaikan, Batik Ulur Wiji Mewarnai Mimpi Desa
Polisi Amankan 3 Pemuda di Mojokerto Diduga akan Pesta Sabu saat Patroli Malam
Kisah Bu Diyem, 55 Tahun Mendorong Gerobak Jamu hingga Baitullah
Berita Terbaru
Jalur Kereta Api di Stasiun Pegadenbaru Normal Kembali, Perjalanan KA dari Surabaya Tak Lagi Memutar
Semangat Kemerdekaan di Pedal Sepeda, IDXC IDC3 Gowes 1.300 Km
Jelajahi Dunia Kecantikan di IndoBeauty Expo 2025: Inovasi, Tren, dan Peluang Bisnis
Otak Kasus Perampokan Ditangkap Satreskrim Polres Probolinggo Kota
Jaringan Curanmor di 4 Kota Diungkap Polda Jatim, 12 Tersangka diamankan
Tretan JatimNow
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Terpopuler
#1
Visi Misi 4 Calon Sekda Surabaya
#2
Semangat Kemerdekaan di Pedal Sepeda, IDXC IDC3 Gowes 1.300 Km
#3
Gagal Berangkat! 9 Kereta Api dari Surabaya ke Jakarta Dibatalkan
#4
Dua Hari Pencarian, Jenazah Legiyo Akhirnya Ditemukan
#5