jatimnow.com - Maraknya penempelan stiker salah satu Paslon Presiden dan Wakil Presiden serta salah satu lambang partai politik (parpol) di mikrolet, membuat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto melakukan tindakan penertiban.
Dari hasil pengawasan Panwascam, stiker tersebut tertempel di mikrolet jurusan Mojosari-Porong, Mojosari-Krian, Mojosari-Pacet. Selain itu, stiker juga ditemukan tertempel di mikrolet trayek Mojokerto-Mojosari yang berangkat dari Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fakhruddin Asyat menyatakan, penempelan stiker di kaca belakang angkutan umum merupakan bentuk pelanggaran P-KPU no 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum 2019.
“Stiker itu tidak boleh ditempel di sarana publik, angkutan umum adalah sarana publik. Lagipula dari segi ukuran stiker maksimal 5 x 10 cm. Selain itu, menurut P-KPU, yang boleh ditempeli logo parpol hanya mobil pribadi,” ungkap Aris, Selasa (27/11/2018).
Berdasarkan temuan di lapangan, sedikitnya 116 stiker yang ditempel di angkutan umum dari berbagai trayek tersebut dilepas dan diamankan petugas. Sebelumnya, Bawaslu telah mengirimkan surat peringatan dan intruksi penertiban kepada peserta pemilu yang melanggar.
Dalam surat tersebut, Bawaslu mengintruksikan agar peserta pemilu melepas sendiri stiker yang telah ditempel di mikrolet. Namun, karena dalam waktu yang telah ditentukan, peserta pemilu tidak menindaklanjuti, akhirnya bawaslu yang melakukan eksekusi.
“Dalam penertiban kami melibatkan pihak-pihak terkait, ada Dishub, Satpol PP, dan diback up oleh Kepolisian, Alhamdulillah semua pihak mendukung,” pungkasnya.
Tertibkan Stiker Capres di Mikrolet, Bawaslu Libatkan Petugas Gabungan
Selasa, 27 Nov 2018 18:55 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Khilmi Sabikhisma Jane
Erwin Yohanes, Khilmi Sabikhisma Jane
Berita Mojokerto
BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Ratusan Juta di Mojokerto
Kawal Gizi Anak, Tenaga Ahli DPR Ajak Warga Mojokerto Awasi MBG
Cegah Stunting, Komisi IX DPR RI Awasi Distribusi Makan Bergizi di Jatim
Pekerja Mojokerto Kini Bisa Bayar Apa Saja Pakai BRImo di Ponsel
Ikhtiar GP Ansor Bangun Cetak Generasi Qur’ani Melalui MHQ 2026
Berita Terbaru
Harapan Mereka untuk 8 Tahun jatimnow.com
Lakukan Penipuan, Perempuan Asal Bojonegoro Ditangkap Polisi di Tulunagung
Persik Kediri Kalah, Marcos Sebut Permainan Buruk dan Tak Maksimal
HUT ke-8 Jatimnow Dipenuhi Karangan Bunga hingga Video Pendek
Tumpukan Cat dan Tiner Bakar Gudang Karoseri Pakal, Empat Unit Damkar Dikerahkan
Tretan JatimNow
Kisah 3 Mahasiswa Surabaya Terpilih Jadi Google Student Ambassador Pertama
Ni Kadek Ayu Wardani Dobrak Mitos Aktivis Sulit Lulus Kuliah
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Terpopuler
#1
Konflik Iran-AS Memanas, Alumni Lemhannas Ungkap Strategi Ketahanan Nasional
#2
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
#3
Hafal 11 Juz Alquran, Peserta Tunanetra Curi Perhatian di MHQ PKS Jatim
#4
HUT ke-8 Jatimnow Dipenuhi Karangan Bunga hingga Video Pendek
#5