jatimnow.com - Isu yang menyebutkan pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610 yang jatuh di perairan Karawang pada 29 Oktober 2018 lalu tidak layak terbang, dibantah oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumardi.
Menurutnya, pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah memastikan pesawat Lion Air layak terbang.
Menhub Budi Karya juga memastikan bahwa laporan KNKT sebelumnya sudah dilakukan koreksi dan terjadi kesalahan pengertian.
"Saya mengikuti apa yang direkomendasikan KNKT kemarin. Saya mendengar sebenarnya menurut KNKT itu salah pengertian. Pada dasarnya dari pengamatan sampai sejauh ini penerbangan ini layak," terang Budi, usai menghadiri talk show dan kuliah tamu di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jum'at (30/11/2018).
Menurutnya, pernyataan dari KNKT yang ia sampaikan tidak ia kurangi dan menambahkan.
"Itu koreksi dari KNKT, saya tidak menambahi dan mengurangi. Mereka menyatakan yang kemarin itu salah persepsi disampaikan," lanjutnya.
Bahkan Menhub Budi Karya memastikan, secara tertulis tidak ada yang disampaikan tidak layak dari penerbangan pesawat tersebut.
Sebelumnya, pada Rabu 28 November 2018, KNKT sempat mengemukakan pesawat Lion Air PK-LQP itu sempat tak layak terbang lantaran mengalami kerusakan sejak penerbangan sebelumnya rute Denpasar - Jakarta sehari sebelum jatuh.
Namun pada Kamis 29 November 2018 KNKT melalui Ketua Sub Komite Investigasi KNKT Nurcahyo Utomo menyampaikan bahwa pesawat Lion Air tersebut layak terbang.
Polemik Lion Air PK-LQP Layak Terbang atau Tidak, Ini Kata Menhub
Jumat, 30 Nov 2018 16:49 WIB
Reporter :
Avirista Midaada
Avirista Midaada
Berita Terbaru
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Makan Padang di Tulungagung Ludes Terbakar
Singkirkan Kolombia Lewat Adu Penalti, Swiss Tantang Argentina di Perempat Final
Dramatis! Argentina Singkirkan Mesir 3-2 Lewat Comeback Epik dan Hujan Protes
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
KA Commuter Surabaya-Probolinggo Kian Diminati, Penumpang Naik Nyaris 100 Persen
Tretan JatimNow