Tampilkan Tari Striptis, Polisi Gerebek Rumah Karaoke di Blitar

Senin, 03 Des 2018 13:31 WIB
Reporter :
Arry Saputra, CF Glorian
Rumah karaoke yang diduga menampilkan tarian telanjang

jatimnow.com - Polisi menggerebek sebuah rumah karaoke di Blitar yang diduga menampilkan tarian erotis atau kerap disebut striptis.

Rumah karaoke bernama Maxi Brilliant yang ada di Jalan Semeru Barat digrebek anggota Reskrimum Polda Jatim pada Senin (03/12/2018) dinihari sekitar pukul 01.00 Wib.

"Jam sebelas malam polisi sudah disini. Saya tadi malam itu mau memasukkan gerobak saya ke rumah, terus ada polisi banyak," kata Nanang warga setempat kepada jatimnow.com, Senin (03/12/2018).

Pantauan di lokasi, Rumah Karaoke Maxi Brilliant saat ini sepi. Gerbang pagar halaman juga terlihat dikunci. Dari luar pagar tampak pintu masuk rumah karaoke tersebut dipasangi garis polisi.

Data yang berhasil dihimpun, saat penggrebekan, polisi menangkap dua orang penari striptis sedang menari. Informasinya polisi juga mengamankan total ada 20 orang pemandu lagu, karyawan bagian admin, operasional, koordinator wanita alias mami. Total ada 25 orang yang diamankan.

Saat dikonfirmasi, Kadiv Humas Polda Jatim, Kombes Pol Barung Mangera membenarkan hal itu.

"Benar. Jam 07.00 Wib sudah tiba di Polda (Mapolda Jatim). Sabar," ujar Barung melalui WhatsApp.

Selain mengamankan para penari dan sejumlah karyawan, polisi juga mengamankan miras, dan sejumlah surat perijinan.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Blitar

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler