jatimnow.com - Polisi mengungkap fakta bahwa selain menampilkan tari striptis, rumah karaoke yang digerebek di Blitar juga menyediakan jasa layanan seks kepada poelangganya.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana mengatakan, dalam praktik prostitusi yang disediakan di dalam ruangan karaoke itu, para pelanggan di patok harga yang cukup mahal. Dalam satu sesi mereka bisa ditarif Rp 1 juta.
"Pelanggan datang ditawari Mami seorang pendamping sekaligus apa yang bisa dilakukan di dalam ruangan. Untuk berapa lama tidak tahu pasti, tarifnya satu juta per sesi short time per orang," ujar AKBP Festo Ari Permana saat di Mapolda Jatim, Selasa (4/12/2018).
Baca juga: Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Tulungagung Siang Bolong
Festo menambahkan, dari hasil pemeriksaan tersangka dan saksi, petugas menemukan bukti bahwa di tempat tersebut sudah sering dilakukan sebagai ajang mesum dan ngeseks.
"Dari hasil pemeriksaan, memang tempat ini sering di gunakan sebagai tempat prostitusi yang menyediakan penari striptis telanjang sampai berhubungan badan," ungkapnya.
Baca juga: Video Viral, Sejoli Diduga Mesum di Toilet Masjid Al Ikhlas Ponorogo
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ini, diantaranya Ratna Ayu Kinanti dan Juwito Qairul Anwar alias Aan. Diketahui, dalam tempat karaoke tersebut Ratna berprofesi sebagai Mami (Mucikari), sedangkan Aan, berprofesi sebagai manajer.