jatimnow.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Ponorogo melakukan razia. Selain membersihkan 7 lapak milik PKL yang bandel, mereka juga mambawa seorang pengamen.
“7 PKL itu sudah kami beri peringatan sebelumnya. Tapi tetap saja bandel," kata Kasat Pol PP Pemkab Ponorogo, Supriyadi, Selasa (4/12/2018).
Setelah teguran dan peringatan tidak digubris para PKL, Satpol PP akhirnya mengangkut gerobak, meja dan kursi yang ditinggal oleh PKL-nya.
Baca juga: Satpol PP Jember Gelar Razia PMKS, 14 Orang Jalani Sidang Tipiring
Sementara untuk pengamen, petugas Satpol PP juga alat mengamen berupa gamelan. "Mereka ini meninggalkan barang-barangnya di area alun-alun (Ponorogo)," tambah Supriyadi.
Supriyadi menegaskan, jika para pedagang ingin mengambil barangnya, dipersilahkan. Tapi, para pedagang akan dibina terlebih dulu agar tidak menyalahi aturan lagi.
Baca juga: Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Sosialisasikan Rokok Ilegal pada Pekerja Seni
Sementara, wujud, sang pengamen berkilah jika belum ada pemberitahuan dari Satpol PP. Atas dasar itu, dirinya berani meninggalkan alat-alat mengamennya di alun-alun