jatimnow.com - Kecelakaan melibatkan mobil Honda Civic dan motor terjadi di Jalan Raya Letjen S. Parman, Banyuwangi. Kecelakaan terjadi akibat sopir Honda Civic yang diduga mengemudi dalam keadaan mabuk.
Kecelakaan itu terjadi Sabtu (8/12/2018) malam tepat di seberang Pos Polisi Lalu Lintas setempat. Satu korban luka-luka di Banyuwangi, Sabtu (8/12/2018) malam. Selain menabrak motor, mobil itu juga menghantam trotoar jalan.
"Dugaan sementara, sopir sedan (Honda Civic) dalam kondisi mabuk minuman keras (miras). Sopir ini juga tidak membawa SIM A," ungkap Kanit Laka Satlantas Polres Banyuwangi, Ipda Ardi Bita Kumala, Minggu (9/12/2018).
Baca juga: Truk Fuso Seruduk Rumah Warga di Bangkalan, Sopir Diduga Mengantuk
Sedan Honda Civic bernopol L 1464 HC itu dikemudikan Jefri Kurniawan (22), warga Dusun Krajan, Desa Sidodadi, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi. Sebelum sampai di lokasi kecelakaan, mobil ini melaju dari arah utara ke selatan.
"Saksi melihat mobil itu melaju dengan zig-zag," tambahnya.
Baca juga: Niat Dipindah ke Tempat Teduh, Mobil Xpander Malah Masuk Masjid di Jember
Sampai di lokasi kejadian, mobil itu menabrak trotoar di sisi kiri, karena kehilangan kendali, mobil itu menghajar median jalan hingga berpindah jalur. Laju mobil itu terhenti setelah menabrak sepeda motor Yamaha Aerox bernopol P 5120 ZK, yang melaju dari arah berlawanan.
Pengendara motor itu bernama Faisol Yusuf (52), warga Desa Pengantigan, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi. "Korban mengalami patah tulang lengan pada bagian tangan kanan," bebernya.
Setelah mendapati kecelakaan itu, Unit Laka Satlantas Polres Banyuwangi langsung mengevakuasi korban dan membawanya ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan mobil dan motor korban juga diamankan.
Baca juga: Adu Banteng Truk Vs Pikap Muat Roti di Sampang, 1 Orang Tewas
"Pengemudi mobil itu tengah kami mintai keterangan," pungkasnya.