jatimnow.com - Polda Jawa Timur kini telah resmi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat meninjau lokasi recovery Jalan Raya Gubeng yang ambles, Senin (31/12/2018).
Baca juga:
Polisi Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng