jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung mulai menyortir dan melipat surat suara pemilihan legislatif untuk calon legislatif kabupaten dan provinsi, Senin (18/2/2019)
Ratusan surat suara ditemukan rusak. Surat suara yang rusak itu dipisahkan dan akan dikembalikan ke percetakan untuk diganti dengan yang baru.
Baca Berita:
Surat Suara Pileg di Tulungagung Mulai Disortir, Ini Temuannya