Pixel Code jatimnow.com
Bramanta Pamungkas

Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis

Selasa, 10 Des 2024 18:49 WIB

"Jadi ada 3 UU yang didakwakan terhadap terdakwa, yakni UU perlindungan anak, tindak pidana kekerasan seksual dan KUHP," papar Kasi Pidana Umum Kejari Trenggalek, Yan Subiyono.