jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Blitar meringkus tiga orang yang menggelar pesta sabu. Dua di antaranya merupakan nelayan asal Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar.
Kedua tersangka masing-masing bernama Refano Surya Adi Putra alias Gano (24) dan Richad Singgih (26). Mereka diringkus saat asyik nyabu di rumah Gano pada Jumat (01/03/2019) lalu.
Sementara Sadam Husein alias Sadam, pemuda 19 tahun asal Sanankulon, Kabupaten Blitar diringkus saat sedang asyik nyabu bersama temannya. Kepada polisi, tersangka mengaku mengonsumsi narkoba agar tidak mengantuk saat bekerja, Senin (4/3/2019).
Baca Berita:
Dua Nelayan di Blitar Diringkus saat Pesta Sabu
Sadam Husein Digerebek Polisi saat Asyik Nyabu Bareng Temannya