Pixel Codejatimnow.com

Video: Penyelundupan Sabu 4 Kg Digagalkan

Comment
X
Share

jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menyergap dua pria di Jalan Kalirungkut, Surabaya, Rabu (13/3/2019). Setelah digeledah yang dibawa keduanya, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 4.104 gram atau 4,1 Kg.

Dua pria itu beridentitas Ridwan (46) dan Mujibur (32), keduanya asal Aceh yang hendak menuju sebuah rumah kontrakan di Wiguna Tengah Gang 18, Gunung Anyar, Surabaya.

Baca Berita:

Penyelundupan Sabu 4 Kg ke Surabaya Digagalkan