jatimnow.com - Penyelendupan paket narkoba jenis sabu seberat 4 kg di Madiun berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Jawa Timur pada Kamis (2/5/2019) malam. Dua orang wanita juga turut diamankan.
Kedua wanita itu bernama Siti Artiasari warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah dan Nathasya Harsono warga Surabaya. Keduanya ditangkap saat akan mengambil paket sabu itu.
Sumber Video: Amatir
Baca Berita:
Penyelundupan 4 Kg Sabu dari Riau ke Madiun Digagalkan