Pixel Codejatimnow.com

Video: Pengedar Narkoba Jaringan Lapas di Tulungagung Ditangkap

Comment
X
Share

jatimnow.com - Dua pengedar narkoba jenis sabu dan pil koplo ditangkap jajaran Polsek Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Kedua pelaku itu bernama Aang Mustofa dan Ari. Keduanya warga Kecamatan Ngunut, Tulungagung.

Aang Mustofa dan Ari mendapatkan pasokan narkoba dari seseorang yang saat ini mendekam di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Madiun. 

 

Berita Selengkapnya: Pengedar Jaringan Lapas Dibekuk, 3000 Butir Pil Koplo dan Sabu Disita