jatimnow.com - Seorang pria berinisial AS, (46) warga Dusun Padang Baru, Desa Pesucen, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi dibekuk polisi karena menyimpan bahan peledak seberat 3 kilogram.
Wakapolres Banyuwangi, Kompol Andi Yudha Pranata mengatakan jika AS diduga akan menggunakan bahan peledak berupa bubuk mesiu yang akan digunakan sebagai petasan.
Baca Selengkapnya: 30 Bungkus Bubuk Mesiu Diamankan dari Seorang Pria di Banyuwangi