Pixel Codejatimnow.com

Video: Pelaku Curanmor dan Penadah di Pasuruan Dibekuk

Comment
X
Share

jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan membekuk komplotan spesialis pencuri motor beberapa TKP dan penadah kendaraan bermotor.

Tersangka pertama adalah Erick Nahattan (40), warga Jalan Rukun Bakti, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Erick ditangkap karena mencuri motor Honda CBR bernopol N 3277 EEM di tempat parkir di Pandaan. Pelaku juga mencuri motor Honda Scoopy di Kecamatan Rembang.

Baca Selengkapnya: Komplotan Pencuri dan Penadah di Pasuruan Dibekuk, 1 Pelaku DPO