jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi memusnahkan barang bukti (BB) perkara yang berkekuatan hukum (inkracth) sejak tahun 2016 hingga Desember 2018.
Dalam pemusnahan BB yang digelar di halaman Kejari Banyuwangi tersebut terdiri dari ganja dengan berat 32 kilogram, ribuan botol minuman keras oplosan hingga 2 pucuk senjata jenis M-16.
Baca Selengkapnya: Dua Senjata M-16 Dimusnahkan di Banyuwangi