jatimnow.com - Ide bisnis yang dijalani Wingsang Ramadhan bisa dibilang cemerlang. Wingsang mengontrak sebuah rumah yang berada di Kelurahan Bajang, Talun, Kabupaten Blitar untuk dibuat bisnis rumah kos.
Namun, Wingsang harus berurusan dengan pihak kepolisian karena bisnis rumah kos miliknya digunakan untuk praktik prostitusi.
Berita Selengkapnya:
Sediakan Kos Prostitusi Drive Thru, Seorang Pemuda di Blitar Ditangkap
Ini Pendapatan Penyedia Kos Prostitusi Drive Thru di Blitar