jatimnow.com - Kasus penyerangan rombongan Banser di Tulungagung beberapa waktu lalu, terungkap. Satreskrim Polres Tulungagung menangkap seorang pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.
Penyerangan terhadap rombongan Banser dengan satu korban terluka itu terjadi Minggu (13/10/2019) sore di Desa Talun Kulon, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung. Satu pelaku yang ditangkap bernama Dedi Arafika Susanto (28), warga Desa Karanganom, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.
Baca Selengkapnya: Penyerangan Banser di Tulungagung Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap