jatimnow.com - Sindikat pencurian spesialis barang swalayan asal Jakarta, diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Ngunut, Polres Tulungaggung. Dari lima anggota sindikat yang ditangkap, dua di antaranya masih di bawah umur.
Dari lima pelaku, tiga pelaku dewasa yaitu Deni Supriyanto (32) dan Rinata (21), keduanya warga Tanah Abang, Jakarta Pusat, serta Muhammad Jailani (35) warga Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnya: Sindikat Pencuri Barang Swalayan Antar Kota Diringkus di Tulungagung