jatimnow.com - Praktik penggandaan uang abal-abal yang dilakukan sindikat penipu antar pulau di Jawa Timur, terbongkar. Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap empat orang pelaku.
Dalam aksinya, salah satu dari pelaku ini mengaku sebagai kiai atau kiai gadungan dan mengaku bisa menggandakan uang hingga 10 kali lipat dari jumlah yang disetor korban. Komplotan ini berasal dari Sibolga Medan, Jember dan Ambon.
Baca Selengkapnya: Kepincut Penggandaan Uang Kiai Gadungan, Tertipu Rp 650 Juta