jatimnow.com - Komplotan spesialis pencuri toko emas asal Jawa Tengah dibekuk Satreskrim Polres Tulungagung.
Dari lima anggota komplotan, satu diantaranya berhasil meloloskan diri dan saat ini ditetapkan sebagai DPO.
Keempat pelaku adalah Aminah (51), Saiful Anas (31), Nur Rohman (23). Ketiganya merupakan warga Desa Karangroto, Kecamatan Genuk, Kabupaten Semarang. Ketiga tersangka ini masih mempunyai hubungan keluarga sebagai ibu dan anak.
Baca Selengkapnya: Komplotan Pencuri Emas Antar Provinsi Dibekuk