jatimnow.com - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar melakukan pendataan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Tulungagung, Jumat (7/2/2020). Pendataan dilakukan menyusul mewabahnya Virus Corona di beberapa negara.
Baca Selengkapnya: Para WNA di Tulungagung Diperiksa Antisipasi Penyebaran Virus Corona