jatimnow.com - Sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat pembuatan petasan hingga menjual bubuk mesiu di Ponorogo. Dari 13 tersangka, 5 di antaranya masih di bawah umur.
"Dari 13 tersangka, kami menyita 30 kilogram bahan mercon. 13 tersangka ini kami amankan dari 6 kasus yang kami ungkap," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto, Senin (18/5/2020).
Baca Juga: Terlibat Pembuatan Petasan, 13 Warga di Ponorogo Ditangkap