jatimnow.com - Sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat pembuatan petasan hingga menjual bubuk mesiu di Ponorogo. Dari 13 tersangka, 5 di antaranya masih di bawah umur.
"Dari 13 tersangka, kami menyita 30 kilogram bahan mercon. 13 tersangka ini kami amankan dari 6 kasus yang kami ungkap," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto, Senin (18/5/2020).
Menurut Arief, enam kasus itu diungkap Polsek Ponorogo Kota, Sambit, Sampung dan Badegan. Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa para tersangka memproduksi petasan untuk dinyalakan saat Hari Raya Idul Fitri.
Arief menyebut, dari 6 kasus itu disita berbagai macam bahan pembuatan petasan seperti belerang, sulfur dan sumbu. Petasan dengan berbagai ukuran juga disita.
"Pengakuan para tersangka, bahan itu diperoleh dari luar kota. Ada yang dari Jombang dan Magetan. Mereka membeli secara online," jelasnya.
Para tersangka pembuatan petasan digiring di Mapolsek Ponorogo
Baca juga:
Ledakan Petasan Tewaskan Pasutri di Sumenep, Tubuh Suami Hancur
Dia menambahkan, bubuk mesiu yang dibeli kemuidan dijual Rp 200 ribu per kilogram.
"Di Ponorogo biasanya saat hari raya selalu identik dengan balon udara. Dan petasan biasanya digantung di balon udara agar meledak di udara," ungkap Alumni AKPOL Tahun 2001 ini.
Dari pemeriksaan para tersangka yang masih di bawah umur, mereka membeli bahan petasan dengan cara mengelabui orangtuanya. Mereka meminta uang kepada orangtuanya dengan dalih akan digunakan untuk mengerjakan tugas sekolah.
Baca juga:
Ledakan Petasan di Babadan Ponorogo, Suaranya Terdengar Sampai Jalan Sebelah
"Mohon orangtua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam pembuatan mercon (petasan) dan memperjualbelikan," tambahnya.
Arief juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Ponorogo agar tidak bermain-main dengan membuat petasan dan menerbangkan balon udara. Karena timnya akan menindak tegas jika masih nekat membuat dan menyalakan petasan serta balon udara.
URL : https://jatimnow.com/baca-26580-terlibat-pembuatan-petasan-13-warga-di-ponorogo-ditangkap