jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo bersama Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti (bb) perkara tindak pidana dari Bulan November 2019 hingga Juli 2020 yang sudah inkracht atau memiliki hukum tetap, Kamis (16/7/2020).
Baca juga: Narkoba Hingga Kosmetik Ilegal di Kota Probolinggo Dimusnahkan