jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan menetapkan 4 orang jadi tersangka dalam kekacauan yang terjadi saat pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: Ini Peran 4 Tersangka dalam Kekacauan Pemakaman Positif Covid-19