Pixel Codejatimnow.com

Video: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Raisa

Comment
X
Share

jatimnow.com - Kasus pembunuhan terhadap Raisa (5), yang dilakukan pasangan suami istri siri warga Dusun Klompang, Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, direkontruksi, Selasa (7/7/2020).

Dalam rekonstruksi di Mapolres Pasuruan itu, kedua tersangka M Tohir (27) dan Ifa Maulaya (19) dihadirkan dan memperagakan setiap adegan pembunuhan sadis tersebut.

Baca Selengkapnya: Usai Dibunuh di Sungai, Mayat Raisa Dimasukkan Karung dan Dibuang