jatimnow.com - Kasus pembunuhan terhadap Raisa (5), yang dilakukan pasangan suami istri siri warga Dusun Klompang, Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, direkontruksi, Selasa (7/7/2020).
Dalam rekonstruksi di Mapolres Pasuruan itu, kedua tersangka M Tohir (27) dan Ifa Maulaya (19) dihadirkan dan memperagakan setiap adegan pembunuhan sadis tersebut.
Untuk korban diperankan oleh penyidik, sedangkan saksi-saksi diperankan sejumlah perangkat Desa Tanggulangin. Dalam rekontruksi itu, kedua tersangka memerankan 35 adegan yang sudah disiapkan penyidik.
Baca juga:
- Raisa Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
- Pastikan Raisa Tewas Dibunuh, Polisi Amankan 2 Orang Terduga
- Dua Pembunuh Raisa Jadi Tersangka, Perhiasan Korban Jadi Petunjuk
"Rekonstruksi ini dilakukan di Mapolres Pasuruan dengan mempertimbangkan faktor keamanan tersangka. Karena situasi di lapangan tidak memungkinkan untuk dilakukan rekonstruksi di TKP yang asli," jelas Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan, Aiptu M Nidhom.
Nidhom menyebut bahwa tidak ada fakta baru dalam rekonstruksi tersebut.
"Kita mengakui tersangka M Tohir ini sempat berbelit-belit pada keterangan awalnya. Tapi kemudian ia menjelaskan kejadian sebagaimana mestinya dan kita tuangkan dalam BAP (berita acara pemeriksaan) hingga dilakukan rekonstruksi," terangnya.
Baca juga:
Padi dan Raisa Guncang Kediri Malam ini, Ribuan Personel Polisi dan TNI Diterjunkan
Keterangan yang diberikan tersangka Tohir yaitu dia menggunakan sarung tangan kantong kresek saat memegang tongkat pemukul kayu untuk menghilangkan jejak sidik jari. Kemudian lokasi pembunuhan dan lokasi penemuan jenazah Raisa disebut berbeda.
Baca juga:
- Sebelum Dibunuh, Raisa Dicabuli Dua Kali
- Pengakuan Suami Istri Siri Pembunuh Raisa
- Petaka Menimpa Raisa Usai Menikmati Es Krim Pemberian Kedua Pelaku
Raisa dibunuh dengan cara dipukul dan kepalanya ditenggelamkan di sungai. Kemudian jenazah Raisa dimasukan karung dan diangkat untuk dibuang di parit persawahan yang jadi TKP penemuan jenazah.
Baca juga:
Video: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Raisa
"Untuk awal cerita memang dia mengaku membunuh korban di TKP penemuan mayat itu. Setelah kita lakukan interogasi dan pemeriksaan, dia mengakui jika pembunuhannya di sungai, kemudian dibuang ke parit itu," pungkasnya.
Raisa merupakan anak dari tetangga Tohir. Dia ditemukan tewas pada Selasa (7/7/2020) lalu. Selain ditemukan luka bekas kekerasan, sejumlah perhiasan emas milik Raisa raib.
Setelah kedua tersangka itu tertangkap, terungkap bahwa selain membunuh, kedua tersangka merampas semua perhiasan emas milik Raisa. Bahkan sebelum membunuh, tersangka Tohir terbukti mencabuli Raisa dua kali.
URL : https://jatimnow.com/baca-28377-usai-dibunuh-di-sungai-mayat-raisa-dimasukkan-karung-dan-dibuang