jatimnow.com - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto membongkar bisnis prostitusi online di wilayah Kecamatan Pacet.
Polisi mengamankan dua orang yang berperan sebagai muncikari. Mereka adalah Sofyan Maulana Riski (18), dan Mohammad Agung Muliono (20).
Baca juga:
Jual Cewek untuk Layani Seks Threesome, Pria ini Pakai Klu Cari Partner
Baca juga: Tawarkan Siswi SMA, Prostitusi Online di Mojokerto Dibongkar
Baca juga:
Prostitusi Online Libatkan Buruh Pabrik dan Tiga Cewek di Jombang Terbongkar