jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap peredaran benih jagung palsu bermerk Bisi-18 senilai Rp 7 Miliar, Minggu (13/12/2020).
Baca juga: Sindikat Pemalsuan Benih Jagung Lintas Provinsi Dibongkar, 1 Orang DPO
jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap peredaran benih jagung palsu bermerk Bisi-18 senilai Rp 7 Miliar, Minggu (13/12/2020).
Baca juga: Sindikat Pemalsuan Benih Jagung Lintas Provinsi Dibongkar, 1 Orang DPO
jatimnow tv benih jagung palsu Satreskrim Polres Pasuruan lintas provinsi pemalsuan