jatimnow.com - Sebuah rumah di Bangkalan, Madura yang dijadikan gudang produksi bom ikan digerebek Tim Gabungan Ditpolairud Polda Jatim dan Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri.
Dari penggerebekan itu, tim gabungan mengamankan seorang tersangka berinisial MB (43), warga asal Banyuwangi bersama barang bukti 2,4 ton bom ikan.
Baca Selengkapnya: Gudang Produksi Bom Ikan di Bangkalan, Madura Digerebek