jatimnow.com - Pelarian AM (42) setelah melakukan pembobolan di Toko Handphone Artomoro, Jalan Diponegoro, Ponorogo akhirnya terhenti setelah dia disergap polisi.
Warga Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung itu disergap di rumahnya oleh Tim Satreskrim Polres Ponorogo, setelah teridentifikasi mencuri 28 handphone, 1 laptop dan 2 tas laptop.
Baca juga: Bobol Toko Handphone di Ponorogo, Residivis Penadah Diringkus di Lampung