jatimnow.com - Perdagangan telur infertil (telur buangan karena tak bisa ditetaskan) dan limbah telur mengandung bakteri ecoli dibongkar Satreskrim Polres Pasuruan. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: Perdagangan Telur Infertil Dibongkar di Pasuruan, Dua Orang Jadi Tersangka