jatimnow.com - Seorang kurir disergap tim Satresnarkoba Polres Pasuruan di Jalan Raya Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Saat digeledah, pelaku terbukti membawa narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram.
Kurir sabu itu diketahui bernama Hery (30), warga Kabupaten Sidoarjo.
"Tersangka kami tangkap berdasar dari hasil pengembangan kasus sebelumnya," jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz, Jumat (15/10/2021).
Baca Selengkapnya: Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar di Pasuruan, Sabu 2 Kg Disita