Pixel Codejatimnow.com

Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar di Pasuruan, Sabu 2 Kg Disita

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Moch Rois
Barang bukti 2 kg sabu dan dua kurir yang ditangkap dipamerkan di Mapolres Pasuruan
Barang bukti 2 kg sabu dan dua kurir yang ditangkap dipamerkan di Mapolres Pasuruan

jatimnow.com - Seorang kurir disergap tim Satresnarkoba Polres Pasuruan di Jalan Raya Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Saat digeledah, pelaku terbukti membawa narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram.

Kurir sabu itu diketahui bernama Hery (30), warga Kabupaten Sidoarjo.

"Tersangka kami tangkap berdasar dari hasil pengembangan kasus sebelumnya," jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz, Jumat (15/10/2021).

Erick menyebut bahwa keberadaan tersangka Hery ini terkuak saat anggota buser Satresnarkoba menangkap Khamdi (35), warga Kulak, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Jumat (8/10/2021) siang.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka Khamdi saat itu adalah sabu seberat 1,88 gram, berikut timbangan elektik beserta kemasan sabu yang ditaruh di dalam mobil Suzuki Ertiga W 1390 TL yang dikemudikannya.

"Saat kami memeriksa handphone tersangka Khamdi, ternyata ia sudah janjian dengan tersangka Hery, untuk menerima paket sabu seberat 2 kilogram itu. Dari situlah pengembangan kasus dimulai," ungkap dia.

Polisi lalu memarkir mobil yang dibawa tersangka Khamdi di sekitaran Jalan Raya Sepanjang, Sidoarjo dengan kaca bagian depan terbuka.

Baca juga:
Polisi Gerebek Sindikat Narkoba di Dusun Badut Pasuruan, 6 Orang Diamankan

Melihat Khamdi di mobil itu, tersangka Hery yang datang mengendarai motor matik langsung melemparkan dua kantong sabu seberat 2 kilogram ke dalam mobil tersebut dan tancap gas.

"Saat itulah tersangka Hery disergap anggota yang sudah standby melakukan penangkapan ketika motornya berhenti di lampu merah," beber Erick.

Sementara di hadapan penyidik, tersangka Hery mengaku baru sekali ini menjadi kurir sabu.

Baca juga:
4 Anggota Sindikat Narkoba di Bojonegoro Diringkus, 3 Tahun DPO

Sabu 2 kilogram itu dikemas dalam bekas bungkus teh hijau. Diduga sabu tersebut berasal dari bandar besar jaringan internasional.

"Ini seperti produk sabu dari pabrikasi di negara Myanmar. Entah jaringan ini menyelundupkan dari Kalimantantan atau Sumatera, kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sebab cara kerja mereka adalah sistem terputus. Para kurir tidak saling mengenal," tandasnya.