Pixel Code jatimnow.com

Video: Pemicu Pembunuhan Pria di Vila Prigen, Pasuruan

Comment
X
Share

Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan dan Unit Reskrim Polsek Prigen menetapkan satu orang sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan terhadap N (30), asal Surabaya dalam vila di Prigen. Pembunuhan dipicu rasa cemburu.

Pembunuhan itu terjadi pada Rabu (10/11/2021). Tesangka bernama DW (36), warga asal Kecamatan Benowo, Kota Surabaya.

Baca juga: Cemburu Jadi Pemicu Pembunuhan Pria asal Surabaya di Vila Prigen, Pasuruan