Surabaya - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memeriksa FE, pejabat Satpol PP kota setempat, tersangka kasus dugaan penjualan barang bukti hasil penertiban atau sitaan, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Pejabat Satpol PP Surabaya Tersangka Penjualan Barang Sitaan 'Gigit' 9 Orang