jatimnow.com - Belasan kurir narkoba ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Tulungagung. Mereka terjaring dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, yang digelar beberapa waktu lalu.
Polisi mengungkap 14 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 17 orang. Selama operasi ini mereka mengamankan barang bukti berupa 34,39 gram sabu, 5,5 gram ganja, 225 butir pil alprazolam serta 63.817 butir pil dobel L.
Wakapolres Tulungagung, Kompol Dodik Tri mengatakan 14 kasus yang berhasil diungkap terdiri dari 12 kasus narkotika dan 2 kasus peredaran obat keras berbahaya. Dari 17 tersangka yang ditangkap, 4 diantaranya merupakan residivis. Mereka diketahui baru bebas dari penjara tahun ini dan kembali ditangkap oleh polisi.
"Ada 4 residivis yang baru keluar penjara tahun ini dan tertangkap lagi," ujarnya, Rabu (6/9/2023).