jatimnow.com - Satpol PP bersama Bawaslu Kabupaten Tulungagung melakukan penertiban terhadap baliho milik caleg, yang dinilai melanggar.
Berdasarkan jadwal tahapan, masa kampanye para caleg ini baru akan dimulai pada 28 November mendatang.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Nurul Muhtadin mengatakan penertiban baliho ini merupakan tindak lajut dari intruksi Bawaslu RI. Berdasarkan hasil pemetaan terdapat 130 baliho yang diduga melanggar. Pelanggaran tersebut berkaitan dengan adanya unsur ajakan.
Namun jumlah baliho ini diprediksi sudah berkurang karena pihak parpol maupun tim caleg telah melakukan penertiban sendiri.
"Tadi kita lihat di beberapa titik baliho sudah ditertibkan oleh parpol maupun tim caleg jadi kemungkinan jumlahnya berkurang," ujarnya, Senin (21/11/2023).