Pixel Codejatimnow.com

Video: Pengakuan Pembeli Balita via Online

Comment
X
Share

jatimnow.com - MN atau Mafazza Nurwahyu akhirnya buka suara terkait keterlibatannya membeli balita yang diperdagangkan secara online.

Perempuan 24 tahun asal Jalan Karah No. 29, Jambangan, Surabaya itu bercerita tanpa ragu sedikitpun.

MN mengaku mengenal Alton Phinandhita Prianto (29) warga Jalan Sawunggaling I Kavlingan No D-15, Jemundo, Sidoarjo, melalui akun instagram lembaga kesejahteraan keluarga yang dikelola Alton. Sebab dalam instagram itu, Alton mencantumkan nomor Whatsapp (WA).

Darisanalah, MN chatting WA dengan Alton dan mengeluh ingin punya anak, karena takut diceraikan suaminya.

MN kemudian masuk ke dalam grup WA yang dibentuk Alton. Di dalam grup itu, MN mulai mendapat banyak tawaran untuk mengadopsi (membeli anak) secara ilegal.