jatimnow.com - Peredaran narkoba di Prajurit Kulon, Kota Mojokerto terbongkar. 3 orang yang masuk dalam sindikat peredaran barang terlarang tersebut diringkus. 372,87 gram bruto narkoba jenis sabu-sabu turut disita,
Sindikat ini digerebek oleh BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Jawa Timur dan BNNK Mojokerto, mulai 10-12 November 2018.
Baca Berita:
BNN Bongkar Jaringan Narkoba di Mojokerto, 3 Orang Diamankan