DPRD Usulkan Bupati Tulungagung Nonaktif Syahri Mulyo Diganti Wakilnya
Peristiwa Jumat, 31 Mei 2019 17:31 WIBjatimnow.com - DPRD Tulungaguang menggelar rapat paripurna dengan agenda memberhentikan Bupati nonaktif, Syahri Mulyo serta mengusulkan wakil bupati mengisi jabatan bupati, Jumat (31/5/2019). Hal ini berdasar surat keputusan dari Mendagri.
Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Adib Makarim menjelaskan, usulan ini akan dikirim ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur. Nantinya Mendagri akan menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Keputusan penetapan Wakil Bupati menjadi Bupati.
"Setelah itu baru akan dilakukan pelantikan oleh Gunernur Jawa Timur," ujarnya, Jumat (31/05/2019).
Melihat situasi saat ini, dewan memperkirakan Surat Keputusan penetapan akan terbit pada akhir bulan depan. Mereka berharap Mendagri bisa segera menindaklanjuti usulan tersebut agar roda pemerintahan bisa segera berjalan normal.
"Kami berharap segera bisa ditindakanjuti usai diterima usulan ini," imbuhnya.
Nantinya setelah dilakukan pelantikan, DPRD akan membentuk panitia pendaftaran calon Wakil Bupati Tulungagung. Hanya partai pengusung saja yang bisa mendafarkan calon Wakil Bupati ini. Nantinya akan diambil dua orang calon Wakil Bupati untuk dipilih langsung oleh anggota DPRD.
"Mekanismenya seperti itu, penentuan wakil bupati akan dilakukan oleh anggota DPRD," jelasnya.